SERAYUNEWS – Berapa tarif listrik per kWh November 2023? Simak rincian tarif terbarunya pada artikel ini.
Pelanggan listrik PLN perlu mengetahui besaran tarif listrik per kilowatt hour (kWh). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi pada November 2023.
Dengan demikian, tarifnya masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Pelanggan listrik PLN non subsidi dikenakan tarif yang sama per kWh. Tidak adanya perubahan tarif listrik ini demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Perlu diketahui, bahwa tarif listrik golongan pelanggan non subsidi biasanya mengalami penyesuaian setiap tiga bulan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga patokan batubara.
Lantas berapa tarif listrik bulan November 2023? Pelanggan PLN bisa mencermati besaran tarif listrik berikut ini.
Berikut ini rincian harga tarif listrik per kWh untuk pelanggan non-subsidi (tarif adjustment) yang berlaku bulan November 2023:
Berikut rincian tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada November 2023:
***