SERAYUNEWS-KPU Jawa Tengah (Jateng) merilis lembaga pemantau, lembaga survei, dan lembaga pelaksana hitung cepat yang terakreditasi untuk Pilkada Jawa Tengah 2024. KPU Jateng mengumumkan lembaga-lembaga itu melalui Instagramnya.
Lembaga pemantau yang terakreditasi ada dua yakni Sadewa Sawojajar Nusantara dan Perisai Demokrasi.
Sementara lembaga survei/hitung cepat yang terakreditasi ada empat. Lembaga tersebut adalah Indikator Politik Indonesia, Krisis Research and Consultant Institute (KRCI), PT Kompas Media Nusantara, dan Lembaga Survey Kedai Kopi.
Lembaga yang memiliki akreditasi untuk hitung cepat maka mereka boleh melakukan hitung cepat. Hitung cepat adalah mekanisme statistik untuk mengetahui hasil Pilkada Jateng dengan menggunakan sampel yang memadai.
Hitung cepat biasanya dilaksanakan beberapa saat setelah pencoblosan selesai. Mengacu pada pengalaman itu, maka hitung cepat dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Saat ini sendiri Pilkada Jateng atau Pilgub Jateng ada di tahapan kampanye. Pasangan calon memiliki kesempatan berkampanye untuk menarik simpati para calon pemilih.
Mereka akan mengungkapkan visi dan misi pada calon pemilih. Harapannya tentu saja agar dipilih saat pemungutan suara nanti.
Masa kampanye Pilgub Jateng akan berlangsung sampai 23 November 2024. Kemudian pada 24 November sampai 26 November 2024 adalah masa tenang.
Di masa tenang segala macam alat peraga kampanye dilucuti. Di masa itu biasanya tak ada lagi kampanye. Masa tenang adalah usaha membangun kondusivitas sebelum pemungutan suara.
Pemungutan suara Pilkada Jateng akan berlangsung pada 27 November 2024. Di hari itu para pemilih memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jateng. Setelah pemungutan suara akan dilaksanakan penghitungan suara.
Setelah penghitungan suara selesai, maka jika ada yang tak puas dengan hasilnya dan menduga adanya kecurangan, maka bisa maju ke Mahkamah Konstitusi. Hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada akan jadi pedoman KPU untuk penetapan calon terpilih.
Namun jika setelah penghitungan suara tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU tinggal menetapkan calon terpilih dalam Pilkada.
Pasangan yang memenangkan Pilkada Jateng, maka akan memimpin Jateng dalam lima tahun ke depan.
Pilkada Jateng 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Pasangan tersebut diusung oleh PDI Perjuangan.
Pasangan nomor urut 2 adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Pasangan tersebut diusung oleh PKB, Golkar, Gerindra, PSI, NasDem, Demokrat, PPP, PAN, PKS.
Pilkada Jateng 2024 adalah pilkada Jateng langsung ke empat kalinya. Sebelumnya Pilkada Jateng langsung alias pemilihan langsung oleh rakyat telah terlaksana pada tahun 2008, 2013, dan 2018.