Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap.
“Pelaksanaan vaksin akan dilakukan bertahap, diawali dengan para tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan setelah tenana kesehatan selanjutnya yang mendapat vaksin adalah pelayan publik, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setelahnya baru ASN, mengingat ASN dan tenaga kesehatan merupakan yang paling sering berhadapan dengan orang banyak. Disusul masyarakat rentan, masyarakat umum dan masyarakat rentan lainnya,” tuturnya.
Pramesti menjelaskan kebutuhan vaksin untuk Kabupaten Cilacap sebanyak 1.145.309 Dosis Vaksin. Sebanyak 5.033 untuk tenaga kesehatan, 42.106 untuk pelayan publik, 598.668 untuk masyarakat rentan, 282.664 untuk masyarakat umum dan 216.838 untuk masyarakat rentan lainya.