SERAYUNEWS-Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan memusnahkan barang bukti dari 17 perkara tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum atau inkracht. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Kota Pekalongan, Rabu (4/12/2024).
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua mengatakan, barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan merupakan tindak pidana yang berhasil terselesaikan pada triwulan IV tahun 2024.
Menurutnya, barang bukti tersebut berasal dari 17 perkara tindak pidana umum dan sudah mendapatkan ketetapan hukum periode September – Desember 2024. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kali keempat bagi Kejari Kota Pekalongan tahun 2024.
Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari perkara narkotika, yang meliputi perkara sabu sebanyak 3 Paket (4,87gram), ganja sebanyak 5 Paket (129,34 gram), HP sebanyak 5 buah, Helm 1 buah. Barang bukti perkara Psikotropika terdiri dari Riklona sebanyak 7 butir, dan Aprazolam sebanyak 100 butir dan HP sebanyak 1 buah.
Selain itu, turut dimusnahkan juga barang bukti perkara pencurian terdiri dari masing masing 1 buah besi betel kecil, 1 buah besi panjang, 1 buah Kunci kontak palsu, 1 buah kunci sok, 1 buah kunci inggris, 1 buah kunci pas besar, 1 buah stang, 1 buah kunci busi, 1 buah kunci sok T, 1 buah obeng, 1 buah tang, 1 buah bambu, 1 buah Senjata tajam jenis pisau lipat.
“Selain itu, juga ikut dimusnahkan barang bukti lainnya untuk perkara berbeda, yani clurit, struk togel, HP, hingga rekening dan modem wifi,” katanya.
Jika melihat dari barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika dan pencurian lebih mendominasi dari perkara lainnya. Dengan hal ini, tentu menjadi perhatian bersama, khususnya para penegak hukum dalam upaya pencegahan.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar atau dipotong dan dirusak hingga tak dapat lagi digunakan, sementara barang bukti seperti narkotika (sabu) dan psikotropika (obat obatan) dimusnahkan dengan cara diblender dengan air dan dibuang.