Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga terus melakukan inovasi. Rencananya, di area parkir Pasar Segamas akan diberlakukan sistem elektronik atau e-parkir. Melalui sistem e-parkir juga, menjadikan transparansinya laporan keuangan yang didapat.
Purbalingga, serayunews.com
Kabid Pasar Dinperindag Purbalingga, Bambang Suprihastomo, menyampaikan bahwa rencana tersebut telah disusun lengkap. Sajian sudah dilakukan dan tinggal menunggu persetujuan dari Bupati. Selanjutnya melaksanakan penunjukan pengelola parkir.
“Jika dalam waktu dekat ini Bupati menyetujui, maka akan langsung disiapkan realisasinya. Nantinya akan dibuat seperti model di mall maupun rumah sakit. Semua terpantau ketat dan jumlah yang masuk sama dengan jumlah kendaraan,” kata Bambang.
Upaya e-parkir dilakukan agar pendapatan bisa lebih terkontrol. Melalui sistem komputerisasi, maka sempit kemungkinan untuk adanya kecurangan penghitungan. Sistem ini telah didukung perangkat CCTV, komputerisasi, maka semua berjalan transparan. Ke depan, kepada pelaksana tinggal melaksanakan sesuai aturan yang ada.
“Misalnya kami targetkan sebulan Rp 130 juta, maka pengelola bisa menepatinya dan semua terukur dan jelas. Ketika ada penurunan pendapatan ada data dan ketika ada kenaikan pendapatan juga didukung data,” kata Bambang.
Dia menjelaskan, tahapannya, saat ada calon pengelola parkir, maka akan diminta persyaratan untuk paparan. Lalu mereka menyiapkan semua sarpras dan SDM. Kemudian dilakukan uji coba. Pihaknya optimistis bisa berjalan.
“Jika sampai akhir tahun belum siap, minimal awal tahun 2022 bisa diterapkan,” ujarnya.
Diketahui, tahun ini Pasar Segamas masih menggunakan parkir manual dan tetap masuk target yang cukup mendominasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir khusus. Parkir tahun sebelumnya dikelola 31 bulan dengan target Rp 1,5 miliar. Target tahun lalu masih stabil dan tidak meleset dari rencana Rp 1,5 miliar.