SERAYUNEWS– Petugas geledah Lapas Permisan Nusakambangan. Penggeledahan di Lapas Kelas IIA itu adalah bentuk inspeksi mendadak. Petugas menggeledah kamar hunian dan tes urine kepada sejumlah warga binaan, Rabu (2/8/2023). Hasil penggeledahan ada barang terlarang, sedangkan hasil tes urine negatif narkoba.
Kegiatan ini guna memastikaningkungan kamar hunian Lapas Permisan bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar). Penggeledahan juga merupakan salah satu upaya preventif, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan ini bisa secara berkala, insidentil, maupun khusus.
Adapun penggeledahan dengan cara humanis. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap penghuni Lapas Kelas IIA Permisan. Tes urine untuk mendeteksi adanya konsumsi narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lingkungan bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Lakukan penggeledahan sesuai prosedur dan humanis. Saya minta jangan sampai barang-barang hasil penggeledahan masuk kembali ke kamar hunian. Segera barang barang hasil sidak di data lalu musnahkan,” ujar Kasi Kamtib, Bambang Banuarli.
Untuk sidak penggeledahan dan tes urine pada empat kamar hunian secara acak. Hasil sidak tidak ada barang-barang elektronik maupun narkoba. Adapun barang hasil sidak meliputi kartu remi, botol kaca, korek api, pisau, sendok logam, gelas kaca, dan pencukur jenggot. Serta seluruh hasil tes urine warga binaan negatif narkoba.
Sidak ini merupakan bagian dari salah satu komitmen 3 kunci pemasyarakatan maju yang dicanangkan oleh Ditjenpas yaitu Deteksi dini dan berantas peredaran narkoba. “Progresnya sudah baik, agar ditingkatkan terus. Perhatikan hak-hak WBP, tetap tegakkan tata tertib dan disipilin warga binaan dan petugas, jaga integritas dan yang paling utama jauhi narkoba,” tandasnya.