Cilacap, serayunews.com
Larwasda Kabupaten Cilacap dibuka Pj Bupati Yunita Dyah Suminar, dihadiri Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhdayat, Ketua Komisi A DPRD Mitra Patriasmoro, Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten tetangga, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, perwakilan kepala desa dan lurah, serta pejabat terkait dari unit kerja, di Fave Hotel Cilacap, Kamis (24/11/2022).
Plt Inspektorat Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan, Larwasda digelar untuk menyosialisasikan dan menginformasikan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat terkait dengan pengawasan di tahun 2021 hingga semester 1 tahun 2022.
Adapun berdasar catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP), sepanjang tahun 2021 hingga semester 1 tahun 2022, ada sebanyak 782 LHP. Sedangkan berdasar berdasar klasifikasi aduan masyarakat terdapat 3 aduan pungli, 20 aduan korupsi, 1 pelayanan masyarakat 1 dan 4 aduan bantuan sosial.
“Harapannya ke depan temuan-temuan itu tidak terulang, temuan tersebut juga sudah di selesaikan lebih dari 90 persen dan tinggal 9 persen masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan, bahwa saat ini peran Inspektotar bergeser ke manajemen risiko. Dimana pengawasan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
“Ini harus dikomitmemkan bersama jangan sampai ada iktikad yang tidak baik dari semua OPD, dengan di dukung DPRD Cilacap sudah jelas, bahwa semua harus on the trek dan kita musti buka kanal sebanyak-banyaknya untuk keterbukaan informasi publik. Bagaimana mengkses informasi tentang APBD, dan kegiatan pemerintah supaya masyarakat mengontrol,” ujarnya.
Yunita juga berharap Inspektorat bisa membuka whistle blowing system (WBS), yang fungsinya untuk mengontrol dan menerima laporan penyimpangan yang didukung dengan data yang benar dan valid.
“Apa saja yang dilaporkan ke kita terkait temuan di OPD, tentu harus ditindaklanjuti dan tahu penyebabnya, misalnya aduan potensi korupsi, apa areanya sehingga tidak terjadi orang kena aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Kendati demikian, menurut Yunita tidak semua pemeriksaan terkait dengan korupsi, namun di situ ada penilaian kinerja, apakah patuh terhadap prosedur, apakah mengerti tentang aturan yang mengikat seperti pengadaan barang dan jasa ataupun standar pelayanan minimal.
“Untuk penyelesaianya apa rekomendasinya kemudian ditindaklanjuti atau tidak. Ini menjadi pelajaran bagi OPD lain, misalnya OPD ini kena audit X harus diberikan pelajaran kepada OPD lain supaya nggak kena juga,” ujarnya.
Larwasda Kabupaten Cilacap 2022 mengusung tema peningkatan peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) sebagai consulting partner dan quality assurance menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dalam acara itu menghadirkan 2 orang narasumber dari Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Antonius Tri Hananto dan Kepala Perwakilan BPKP D.I Yogyakarta Adi Gemawan.