SERAYUNEWS- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kinerja di Tahun 2025.
Hal ini sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, aturan ini menjadi pedoman utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Menurut Gus Ipul, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah selesai.
“Ini menjadi acuan bagi kita dalam menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat di masa mendatang. Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan data ini,” ujar Gus Ipul mengutip dari laman Kemensos, Selasa (18/2/2025).
Gus Ipul menegaskan, Inpres ini melarang penggunaan data lain selain DTSEN, guna memastikan keakuratan dan validitas penerima manfaat.
Dengan data yang terintegrasi, program bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif dalam menanggulangi kemiskinan.
Selain itu, ia mendorong kolaborasi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I di Kemensos, termasuk Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial, agar bekerja secara terpadu demi mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan.
Untuk meningkatkan efektivitas program, Kemensos juga mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Kita harus memastikan mereka tidak terus-menerus nyaman menerima bansos. Ada yang sudah menerima selama 10 hingga 15 tahun. Ini justru menurunkan motivasi mereka untuk mandiri,” tegas Gus Ipul.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Presiden Prabowo membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat guna menyeimbangkan perlindungan sosial (social protection) dan pemberdayaan sosial (social empowering).
Semakin banyak KPM yang beralih ke program pemberdayaan, semakin tinggi keberhasilan Kemensos dalam memberantas kemiskinan.
Bagi KPM yang belum siap langsung beralih ke pemberdayaan, mereka akan menjalani proses rehabilitasi sosial terlebih dahulu.
“Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” jelasnya.
Pada tahun 2025, Kementerian Sosial meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Kemudian, berikut beberapa program utama dan cara mendaftar sebagai penerima bantuan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan ini disalurkan empat kali dalam setahun dengan besaran sebagai berikut.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
BPNT bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga miskin. Setiap bulan, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 melalui Kartu Sembako untuk membeli bahan pangan di e-warung terdekat.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Pemutakhiran data di DTSEN dilakukan secara berkala untuk memastikan akurasi dan relevansi informasi penerima bansos.
Oleh karena itu, pastikan data Anda selalu diperbarui agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Gus Ipul menutup arahannya dengan mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk menjalankan proses serta bekerja secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, program pemberantasan kemiskinan di Indonesia semakin efektif dan berkelanjutan.***