SERAYUNEWS – Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, baru-baru ini menarik perhatian masyarakat setelah melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK.
Sebagai Calon Wakil Presiden nomor urut 1 untuk Pemilu 2024, Cak Imin diketahui memiliki berbagai aset dengan nilai yang cukup besar. Bahkan, beberapa di antaranya mencapai miliaran Rupiah.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya, simak ulasan berikut ini.
Cak Imin memiliki properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai puluhan miliar Rupiah. Ini mencerminkan investasi propertinya yang signifikan.
Dalam daftar kekayaannya, terdapat aset berupa alat transportasi dan mesin yakni satu motor dan satu mobil.
Selain itu, Cak Imin juga memiliki harta bergerak lainnya. Ini menunjukkan keragaman portofolio investasinya.
Cak Imin memiliki jumlah kas dan setara kas yang signifikan yang mencapai ratusan juta Rupiah.
Hal yang menarik adalah ketiadaan utang dalam laporannya, sehingga total kekayaan Cak Imin mencapai Rp25.975.043.212.
Cak Imin tidak hanya dikenal karena kekayaannya, tetapi juga karena partisipasinya sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Ia akan berpasangan dengan Anies Baswedan dan mendapatkan nomor urut satu.
Pemilihan Presiden sendiri jadwalnya akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Adapun masa kampanye rencananya mulai tanggal 28 November 2023 dan berlangsung hingga tanggal 10 Februari 2024.***