SERAYUNEWS – Perjanjian Renville merupakan salah satu babak penting dalam sejarah diplomasi antara Indonesia dan Belanda.
Perjanjian ini ditandatangani pada 17 Januari 1948 setelah melalui proses negosiasi panjang di atas kapal perang USS Renville, milik Amerika Serikat.
Proses perundingan dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik yang berlangsung setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Peran Komisi Tiga Negara (KTN), yang terdiri dari Amerika Serikat, Belgia, dan Australia, sangat penting sebagai penengah dalam perundingan ini.
Tujuan utama dari Perjanjian Renville adalah mencari solusi damai atas konflik Indonesia-Belanda setelah berakhirnya Perang Dunia II dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Di satu sisi, Belanda ingin mempertahankan kendali atas Indonesia, sementara di sisi lain, Indonesia menginginkan pengakuan penuh atas kemerdekaannya.
Perjanjian ini dirancang untuk menghentikan pertempuran dan memberikan kerangka kerja bagi masa depan politik Indonesia.
Menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra, kapal perang USS Renville digunakan sebagai lokasi perundingan ini.
Komisi Tiga Negara (KTN) berperan penting dalam menengahi perundingan yang akhirnya mencapai kesepakatan pada 17 Januari 1948.
Tanggapan rakyat Indonesia terhadap Perjanjian Renville sangat keras dan penuh penolakan.
Banyak yang merasa bahwa perjanjian ini merugikan Indonesia, terutama karena mengharuskan Republik Indonesia mengakui kedaulatan Belanda hingga terbentuknya RIS.
Kondisi ini dianggap sebagai pengingkaran terhadap kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan pada tahun 1945.
Selain itu, rakyat Indonesia juga merasa bahwa perjanjian ini lebih menguntungkan Belanda dan mempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia.
Pemindahan TNI dari wilayah yang diduduki Belanda membuat Indonesia kehilangan kendali atas wilayah yang telah diperjuangkan dengan susah payah.
Dampak dari ketidakpuasan ini sangat besar, termasuk perpecahan di berbagai wilayah Republik Indonesia dan ketidakstabilan politik di banyak daerah.
Karena dianggap sangat merugikan Indonesia, Perjanjian Renville menjadi salah satu penyebab utama terjadinya Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948, yang memperburuk situasi.
Meskipun Perjanjian Renville ditujukan untuk menghentikan konflik militer antara Indonesia dan Belanda, isi perjanjian ini sangat merugikan Indonesia dan menimbulkan kekecewaan di kalangan rakyat.
Perjanjian ini menjadi titik penting dalam sejarah perjuangan Indonesia untuk meraih kemerdekaan penuh dari Belanda. ***