SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru.
Edaran ini tertuju kepada gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat peran guru sebagai garda terdepan pendidikan nasional.
Surat edaran ini merujuk pada sejumlah regulasi sebagai dasar hukum.
Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh kepala daerah dan satuan pendidikan.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, akan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter murid yang lebih baik.
Direktur Jenderal Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menandatangani surat edaran yang tertanggal 26 Maret 2025
Menurut surat edaran itu, guru memegang peran kunci dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing tinggi.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) harus terselenggara secara terstruktur dan terjadwal.
Surat edaran ini menyebutkan bahwa kegiatan PKB tidak hanya berlangsung melalui pelatihan di lembaga resmi, tapi juga bisa secara kolektif melalui kelompok belajar.
Seperti halnya Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Setiap guru wajib mengikuti kegiatan PKB minimal satu kali dalam sepekan. Untuk itu, kepala satuan pendidikan perlu melakukan penjadwalan hari belajar guru bersama anggota kelompok kerja sesuai kesepakatan, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
Kegiatan ini bertujuan membangun budaya belajar sepanjang hayat dengan prinsip berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Harapannya, rutinitas ini mampu meningkatkan kompetensi dan kinerja guru secara signifikan.
Biaya kegiatan hari belajar guru ini berasal dari berbagai sumber dana sah.
Dengan dukungan kepala daerah dan kepala sekolah, kebiasaan belajar guru bisa menjadi budaya positif di lingkungan pendidikan.
Link Unduh Surat Edaran (PDF)
Untuk Anda yang tengah mencari surat edaran tersebut, silakan download di link berikut. Download Surat Edaran Hari Belajar Guru (PDF) https://drive.google.com/file/d/12Is1izitkwfbNLm06ahE5ksppFOB3hGi/view
Demikian isi Surat Edaran Hari Belajar Guru Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025. Semoga bermanfaat.***