SERAYUNEWS – Rencana aksi damai yang akan dilakukan oleh honorer R2 dan R3 dari seluruh Indonesia telah mencuat ke publik. Lantas, apa saja isi tuntutan demo aksi honorer 2025?
Sebagai informasi, aksi ini dipelopori oleh Aliansi Honorer R2 R3 Indonesia dan direncanakan berlangsung pada 3 Februari 2025 di depan gedung DPR RI.
Ketua Aliansi Honorer R2 R3 Indonesia, Faisol, menyatakan bahwa aksi tersebut telah mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya dan siap untuk digelar. Berikut detail tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Aksi damai ini akan melibatkan berbagai elemen honorer, seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis administrasi, penyuluh pertanian, Satpol PP, dan lainnya.
Honorer R2 dan R3 yang telah mengabdi selama bertahun-tahun menuntut pengakuan yang layak dan kebijakan yang mendukung masa depan mereka.
Menurut Faisol, Aliansi Honorer R2 R3 Indonesia telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya dan DPR RI terkait aksi damai ini.
Dalam pernyataannya yang dilansir dari TikTok @bersatu23 pada Selasa, 14 Januari 2025, Faisol menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya dan DPR RI.
“Saya telah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya beserta DPR RI bahwasannya kami memberi tahu kami akan mengadakan aksi,” katanya.
Para honorer berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk mendesak pemerintah segera merealisasikan tuntutan mereka.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan, mereka merasa layak mendapatkan status dan penghargaan yang lebih baik.
1. Segera Sahkan RPP Manajemen ASN Turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Tuntutan pertama adalah percepatan pengesahan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai turunan dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Hal ini diharapkan dapat mengakomodasi Non ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori R2 dan R3 agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
2. Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan Non ASN
Para honorer mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Keppres yang mengatur pengangkatan Non ASN dalam database BKN menjadi PPPK penuh waktu.
Hal ini dianggap sebagai langkah konkret untuk memberikan kepastian status dan pengakuan bagi para honorer.
3. Menolak Rekrutmen CPNS Sebelum Penyelesaian Pengangkatan Non ASN
Aliansi ini juga menuntut agar tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum seluruh honorer dalam kategori R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Mereka beralasan bahwa prioritas seharusnya diberikan kepada honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor.
4. Revisi UU Nomor 1 Tahun 2022
Mereka juga meminta revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pasal yang membatasi belanja pegawai hanya 30 persen dinilai memberatkan dan menghambat proses pengangkatan honorer menjadi PPPK.
5. Menolak Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Non ASN dalam kategori R2 dan R3 dengan tegas menolak diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka berpendapat bahwa status paruh waktu tidak memberikan kepastian masa depan dan penghargaan yang setimpal atas kontribusi mereka.
6. Pengangkatan Berdasarkan Perankingan Masa Kerja
Tuntutan lainnya adalah pengangkatan Non ASN wajib didasarkan pada perankingan masa kerja. Mereka berharap pemerintah mengakui dedikasi dan pengabdian para honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.
Demikian isi tuntutan demo aksi damai honorer 2025, lengkap dengan informasi siapa saja yang terlibat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***