Cilacap, Serayunees.com- Isteri dari pasien yang peti jenazahnya dibuka, dimandikan dan dikafani di Kecamatan Kroya, meninggal dunia pada Senin (21/9/2020). Perempuan tersebut juga memiliki gejala yang sama dengan suaminya yang sudah meninggal pada 16 September lalu.
“Tadi pagi isterinya meninggal, dan memiliki gejala mirip dengan suaminya. Tapi tidak sempat dirawat di Rumah Sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi.
Namun, karena memiliki gejala Covid-19, jenazah perempuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum daerah untuk dilakukan tes swab.
“Ada gejala Covid-19, sehingga dibawa ke RSUD untuk diswab post mortem, dan untuk pemulasarannya dilakukan protokol Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Kroya nekat membuka peti jenazah pasien suspek COvid-19 yang meninggal dunia pada 16 September lalu. Tidak hanya membuka peti jenazah, warga memandikan, mengkafani, dan memakamkan layaknya jenazah bukan terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, setelah hasil laboratorium keluar pada 19 September, diketahui jika pasien yang merupakan warga Kroya ini terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga Tim Gugus Tugas langsung melakukan tracing mulai dari pemetaan, dan pendataan warga yang ikut membuka peti, memandikan dan mengkafani. Selain itu juga yang sudah kontak dengan keluarga tersebut.
Pada Minggu (20/9/2020) juga sudah dilakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan secara masif di lingkungan tersebut. Serta pada Senin ini melakukan swab massal kepada sekitar 45 warga Desa Mergawati dan Karangmangu, yang sudah membuka peti jenazah, memandikan, mengkafani, memakamkan dan berjarak dekat dengan jenazah.