SERAYUNEWS- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto membuka proses daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lolos seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025.
Jadwal dan ketentuan unggah berkas resmi mereka rilis melalui Surat Edaran Rektor Nomor: B-1558/Un.19/R/PP.01.3/6/2025 pada 30 Juni 2025.
Proses ini menjadi syarat wajib bagi calon mahasiswa baru untuk penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta validasi status sebagai mahasiswa UIN Saizu Purwokerto.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan dalam edarannya menyebut, pelaksanaan daftar ulang berlangsung secara daring (online) melalui laman resmi PMB UIN Saizu di alamat: https://pmb.uinsaizu.ac.id/login
Calon mahasiswa dapat melakukan unggah dokumen mulai:
Tanggal: 2 Juli 2025 pukul 15.00 WIB hingga 9 Juli 2025 pukul 12.00 WIB
Proses ini penting karena menjadi dasar bagi panitia untuk menetapkan tingkat UKT yang sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Calon mahasiswa wajib mengunggah 9 jenis dokumen utama, antara lain:
1. Foto Resmi Terbaru berlatar merah (maksimal ukuran 10 MB).
2. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali, yang disahkan oleh bendahara gaji (bagi pegawai/karyawan) atau Lurah/Kepala Desa (bagi non-pegawai).
3. Scan Kartu Keluarga (KK).
4. Bukti Pembayaran PBB Tahun 2023 atau 2024.
5. Bukti Pembayaran atau Pembelian Listrik Bulan Juni 2025.
6. Foto Rumah Tampak Depan, Belakang, dan Kamar Mandi, dikompilasi menjadi satu file PDF sesuai format Lampiran 1.
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Surat Keterangan Sehat dan Bebas NAPZA, dengan ketentuan:
– Bagi domisili Purwokerto: Wajib dari Klinik Isyfina Medika UIN Saizu.
– Bagi luar Purwokerto: Sementara cukup mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan Tes NAPZA di Klinik Isyfina (Lampiran 2).
9. Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Berkas UKT (Lampiran 3).
Semua dokumen ini akan mereka nilai dan jadi bahan verifikasi oleh panitia seleksi untuk menetapkan kelompok UKT mahasiswa secara adil dan transparan.
Selain dokumen utama, calon mahasiswa juga mereka anjurkan mengunggah dokumen tambahan yang bisa mempengaruhi hasil verifikasi UKT atau peluang beasiswa, seperti:
Pengumuman besaran UKT akan disampaikan secara daring pada: 16 Juli 2025, mulai pukul 14.00 WIB
Pembayaran UKT dapat dilakukan mulai: 16 hingga 23 Juli 2025
Petunjuk teknis pembayaran dapat diakses melalui bukti cetak pengumuman UKT pada sistem PMB online.
Calon mahasiswa baru kami minta memeriksa dengan teliti nominal yang harus Anda bayarkan dan mengikuti instruksi pembayaran secara tepat waktu.
1. UKT yang sudah Anda bayarkan tidak dapat Anda tarik kembali dalam kondisi apa pun.
2. Mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
3. Proses ini menjadi kunci untuk menentukan status keaktifan sebagai mahasiswa baru UIN Saizu. Oleh karena itu, calon mahasiswa diminta tidak menunda proses daftar ulang dan mengunggah berkas secara lengkap dan akurat.
Untuk informasi resmi dan pemutakhiran lebih lanjut, calon mahasiswa diminta rutin mengakses laman https://pmb.uinsaizu.ac.id atau mengikuti akun media sosial resmi kampus.