Ilustrasi jadwal penukaran uang baru Ramadhan 2025 di Purwokerto beserta cara penukaran uang/Unsplash
SERAYUNEWS – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan masyarakat akan uang baru semakin meningkat, terutama untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, yang memfasilitasi layanan penukaran uang baru bagi masyarakat.
Periode Penukaran Uang Baru
Layanan penukaran uang baru oleh Bank Indonesia akan berlangsung dari 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Selama periode ini, masyarakat dapat menukarkan uang lama dengan uang baru di berbagai lokasi yang telah ditentukan.
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia melalui Aplikasi PINTAR
Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi dan situs resmi BI, PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
Akses Situs atau Aplikasi PINTAR BI
Kunjungi pintar.bi.go.id melalui peramban internet atau unduh aplikasi PINTAR BI di Play Store atau App Store.
Pilih Layanan Penukaran
Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Tentukan Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia sesuai dengan preferensi Anda.
Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
Pilih Nominal dan Pecahan Uang
Masukkan jumlah serta pecahan uang yang ingin Anda tukarkan, dengan batas maksimal Rp4,3 juta per orang.
Konfirmasi dan Simpan Bukti Pemesanan
Setelah semua data terisi, konfirmasikan pemesanan dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan ke email atau aplikasi.
Pada hari yang telah dipilih, bawalah bukti pemesanan dan uang tunai yang akan ditukarkan ke lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Purwokerto
Untuk wilayah Purwokerto, layanan penukaran uang baru tersedia di beberapa lokasi berikut:
3 Maret 2025: Mall Pelayanan Publik, Jalan Dr. Angka No. 45, pukul 10.00–11.00 WIB.
6 dan 13 Maret 2025: Kantor Perwakilan BI Purwokerto, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 98.
Catatan: Jadwal ini dapat berubah sesuai kebijakan BI setempat. Pastikan untuk mengecek informasi terbaru melalui situs PINTAR BI atau menghubungi Kantor Perwakilan BI Purwokerto sebelum melakukan penukaran.
Nominal Penukaran Uang Baru
Uang Kertas: Penukaran dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, dengan maksimal Rp4,3 juta per orang.
Uang Logam: Penukaran dapat dilakukan hingga maksimal 250 keping per pecahan.
Jadwal Periode Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia menetapkan empat periode untuk layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025: