SERAYUNEWS – Musim mudik Lebaran 2025, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mengatur arus lalu lintas demi kelancaran perjalanan para pemudik.
Salah satu kebijakan tersebut adalah penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan tol utama.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, dan akan berlangsung hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Ruas Tol yang Menerapkan Sistem Ganjil Genap
Sistem ganjil genap diterapkan di ruas-ruas tol berikut:
Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414: Ruas tol ini merupakan jalur utama yang menghubungkan Jakarta dengan Semarang dan sekitarnya. Penerapan ganjil genap di jalur ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan selama arus mudik.
Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98: Ruas tol ini menghubungkan wilayah Tangerang hingga Merak, yang juga merupakan jalur vital bagi pemudik menuju arah barat Pulau Jawa.
Jadwal Penerapan Sistem Ganjil Genap
Penerapan sistem ganjil genap dibagi menjadi dua periode utama:
Arus Mudik: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Arus Balik: Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025, pukul 00.00 WIB. Pada periode arus balik, sistem ganjil genap berlaku di ruas Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 47.
Aturan Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap
Sistem ganjil genap diberlakukan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan:
Tanggal Ganjil: Kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas.
Tanggal Genap: Kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor genap yang diperbolehkan melintas.
Sebagai contoh, pada tanggal 27 Maret 2025 (tanggal ganjil), hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan melintas di ruas tol yang menerapkan sistem ini.
Rekayasa Lalu Lintas Tambahan: One Way dan Contraflow
Selain sistem ganjil genap, pemerintah juga menerapkan rekayasa lalu lintas lainnya untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik:
One Way (Satu Arah): Penerapan sistem satu arah dilakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang-Batang KM 414. Jadwal pelaksanaan one way untuk arus mudik adalah Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Contraflow: Sistem contraflow diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70. Jadwal pelaksanaan contraflow adalah sebagai berikut:
Periode 1: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Periode 2: Senin, 31 Maret 2025, pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, dan Selasa, 1 April 2025, pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Persiapan dan Imbauan bagi Pemudik
Untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman, para pemudik disarankan untuk:
Memeriksa Jadwal dan Aturan: Selalu periksa jadwal dan aturan yang berlaku pada tanggal perjalanan Anda, termasuk sistem ganjil genap, one way, dan contraflow.
Menyesuaikan Waktu Keberangkatan: Rencanakan waktu keberangkatan sesuai dengan jadwal rekayasa lalu lintas untuk menghindari keterlambatan atau sanksi.
Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Istirahat Cukup: Lakukan istirahat yang cukup sebelum dan selama perjalanan untuk menjaga konsentrasi dan stamina.
Patuhi Arahan Petugas: Selalu ikuti arahan petugas di lapangan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Dengan mematuhi aturan dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.
***