
SERAYUNEWS – Simak jadwal operasional Samsat Banyumas, apakah pada 29-31 Desember 2025 libur atau tidak? Cek penjelasannya di artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, menjelang akhir tahun, banyak masyarakat mulai bersiap menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah terkait jadwal operasional Samsat Banyumas, khususnya pada periode 29–31 Desember 2025. Apakah layanan Samsat libur atau tetap buka?
Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat akhir Desember identik dengan rangkaian hari libur nasional, cuti bersama, serta penyesuaian jam pelayanan instansi pemerintah.
Agar tidak salah langkah, masyarakat perlu mengetahui informasi terbaru dan resmi terkait operasional Samsat di wilayah Banyumas.
Berdasarkan informasi pelayanan yang telah diumumkan, terdapat penyesuaian operasional pada layanan Samsat Gerai Rita Mall Purwokerto sehubungan dengan Hari Raya Natal dan cuti bersama Natal.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan secara jelas:
“Sehubungan dengan Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal, pelayanan Samsat Gerai Rita Mall Purwokerto TUTUP pada tgl 25 & 26 Desember 2025. BUKA kembali hari Sabtu, tgl 27 Desember 2025 pukul 14.00 WIB – 20.00 WIB.”
Dengan demikian, masyarakat tidak dapat mengakses layanan langsung di Samsat Gerai Rita Mall pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025.
Namun, pelayanan kembali dibuka secara terbatas pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan jam operasional sore hingga malam hari.
Penyesuaian jam layanan ini perlu diperhatikan agar Anda tidak datang di luar waktu operasional yang telah ditentukan.
Meski layanan tatap muka mengalami penutupan sementara, pemerintah memastikan bahwa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tetap bisa diakses secara online.
Selama masa libur, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya melalui berbagai platform digital resmi. Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain:
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan imbauan kepada masyarakat:
“Selama hari libur, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan secara online melalui Aplikasi New Sakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate. Mari manfaatkan layanan digital untuk kemudahan dan kenyamanan bersama.”
Pemanfaatan layanan digital ini menjadi solusi praktis bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu atau ingin menghindari antrean di akhir tahun.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait apakah tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 akan menjadi hari libur atau tetap beroperasi untuk layanan Samsat di Banyumas.
Tidak adanya informasi ini membuat masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman terbaru dari kanal resmi Samsat Banyumas atau instansi terkait.
Biasanya, penyesuaian operasional menjelang tutup tahun akan diumumkan mendekati tanggal pelaksanaan.
Secara umum, tanggal 31 Desember sering kali mengalami penyesuaian jam layanan karena persiapan tutup tahun.
Namun, keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan masing-masing daerah dan belum dapat dipastikan sebelum ada pengumuman resmi.
Agar Anda tidak terhambat oleh ketidakpastian jadwal operasional, ada beberapa langkah bijak yang bisa dilakukan:
Menjawab pertanyaan jadwal operasional Samsat Banyumas, 29–31 Desember 2025 libur atau buka, hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai operasional layanan tatap muka pada tanggal tersebut.
Nah, yang sudah dipastikan, Samsat Gerai Rita Mall Purwokerto tutup pada 25–26 Desember 2025 dan kembali buka pada 27 Desember 2025 dengan jam layanan terbatas.
Sambil menunggu pengumuman lanjutan, masyarakat sangat disarankan memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online agar kewajiban tetap terpenuhi tanpa kendala.***