SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang jadwal pencairan KLJ bulan April 2025.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki penghasilan tetap dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memberikan bantuan dana tunai secara berkala.
Bagi penerima yang telah terdaftar, berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana KLJ:
Pada tahun 2025, pencairan dana KLJ dilakukan dalam empat tahap, masing-masing mencakup periode tiga bulan dengan besaran bantuan sebesar Rp900.000 per tahap (Rp300.000 per bulan).
Berikut adalah jadwal pencairan KLJ tahun 2025:
Pencairan dana dilakukan melalui transfer langsung ke rekening Bank DKI milik penerima yang telah terdaftar.
Untuk tahap 2, pencairan dimulai pada 25 April 2025 dan akan berlangsung hingga 15 Juli 2025.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KLJ, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui:
1. Website SILADU Jakarta:
2. Aplikasi JAKI:
Jika NIK Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi sebagai penerima KLJ. Jika tidak, berarti Anda belum memenuhi syarat atau belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Informasi Tambahan
Selanjutnya untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal pencairan dan prosedur KLJ, warga sebaiknya selalu memantau:
Dengan mengikuti informasi dari sumber resmi, Anda dapat memastikan bahwa proses pencairan dana KLJ berjalan lancar dan tepat waktu.***