SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas telah merilis informasi terkait PPDB di Banyumas. Simak informasi mengenai jadwal, syarat dan cara pendaftaran PPDB SMP 2024 di wilayah Banyumas.
Melansir laman resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Pelajaran 2024/2025 segera dibuka.
Pendaftaran akan dilakukan secara online atau daring pada 26 hingga 28 Juni 2024. Adapun proses pendaftarannya akan dimulai dengan pembuatan akun pada 24 Juni 2024.
Link yang bisa diakses untuk PPDB SMP 2024 adalah http://ppdb.banyumaskab.go.id.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Nomor 5201 Tahun 2024 berikut ini informasi selengkapnya.
Merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 5201 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB jenjang PAUD, SD, SMP di Wilayah Kabupaten Banyumas, pada tahun ajaran baru ini calon peserta didik baru dapat memilih 4 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi.
Jalur zonasi SMP paling sedikit 60% (enam puluh persen) dari daya tampung sekolah. Kemudian, jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen).
Selanjutnya, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen) dan jalur prestasi paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah yang tersedia pada masing-masing satuan pendidikan.
Peserta didik baru kelas 7 SMP, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
Orang tua/ wali murid perlu memastikan semua persyaratan tersebut terpenuhi Dengan begitu proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Informasi lebih lanjut terkait petunjuk teknis bisa klik di sini
Orang tua/wali atau peserta didik bisa mendaftar dan memilih sekolah secara online dari rumah, pada tanggal yang sudah ditetapkan.
Demikian informasi syarat pendaftaran PPDB Banyumas untuk jenjang SMP tahun 2024.
***