SERAYUNEWS – Bagi warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, bisa mengunjungi layanan Samsat Keliling yang akan beroperasi di beberapa titik lokasi.
Ini merupakan solusi praktis untuk warga masyrakat Purbalingga dan sekitarnya yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa perlu datang ke kantor pusat.
Hari ini, Rabu (20/3), pemerintah kembali menghadirkan layanan ini di beberapa tempat strategis untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, maka proses pembayaran pajak menjadi lebih efisien karena masyarakat tidak perlu mengantre lama di kantor Samsat utama.
Lantas, di mana saja lokasi Samsat Keliling Purbalingga hari ini? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Berdasarkan informasi resmi Samsat Purbalingga, berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling hari ini:
Lokasi Samsat Keliling:
Jadi, bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa ribet, Samsat Keliling ini bisa jadi pilihan terbaiknya.
Catatan: Jadwal dan lokasi layanan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting untuk memperlancar proses pembayaran pajak kendaraan.
Berikut adalah persyaratan wajib yang perlu dibawa:
Dengan membawa dokumen tersebut, maka proses administrasi akan berjalan lebih cepat dan mudah.
Jika tak sempat datang ke Samsat Keliling, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Induk Purbalingga.
Lokasinya beralamat di Jalan Raya Mayjen Sungkono No.28, Kalikabong, Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Adapun selama bulan Ramadhan, Samsat ini akan buka pukul 08.00-14.00 WIB di hari Senin sampai Kamis.
Nah, itu tadi informasi terbaru mengenai jadwal Samsat Keliling Purbalingga hari ini lengkap dengan penjelasan penting mengenainya.***