SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang jadwal seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) telah membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dengan mencetak guru profesional, kompeten, dan sejahtera.
Seleksi ini ditujukan bagi guru yang memenuhi kriteria berikut:
Selain itu, seleksi ini juga menyasar sekitar 6.000 guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024.
Berikut adalah tahapan penting dalam proses seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025:
– Periode II: 12 Agustus 2025
Seluruh proses dilakukan secara daring melalui akun SIMPKB masing-masing peserta.
Peserta diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen berikut melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG:
1. Pakta Integritas
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)
6. Scan Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas NAPZA dari instansi berwenang
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, peserta dapat mengakses laman resmi Direktorat PPG di ppg.dikdasmen.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi guna menghindari kesalahan data dan informasi yang tidak valid.
Dengan mengikuti seleksi administrasi ini, diharapkan para guru dapat memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi syarat penting dalam peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru di Indonesia.***