SERAYUNEWS- Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
Kabar penting bagi calon mahasiswa ini menjadi perhatian publik karena tahun depan terdapat aturan baru yang cukup signifikan, yaitu kewajiban siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Seleksi masuk PTN Tahun 2026 membawa perubahan besar dibanding tahun sebelumnya. Salah satu yang paling menonjol adalah masuknya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat wajib dalam SNBP.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan nilai TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor yang diunggah sekolah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Hal ini penting karena penilaian rapor dinilai belum sepenuhnya objektif dan sulit dijadikan acuan untuk perbandingan antar sekolah maupun wilayah.
“Yang baru di 2026, siswa wajib punya nilai TKA. Tes ini diselenggarakan langsung oleh Kemendikdasmen dan bobot penilaiannya diserahkan kepada masing-masing kampus,” jelas Eduart dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026 di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, kebijakan ini akan membuat seleksi mahasiswa lebih adil dan transparan. Kampus-kampus PTN nantinya bisa menyesuaikan bobot nilai TKA sesuai kondisi persaingan dan kebutuhan program studi masing-masing.
Panitia SNPMB telah menetapkan jadwal resmi SNBP 2026 sebagai berikut:
⦁ Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
⦁ Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
⦁ Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 – 26 Januari 2026
⦁ Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
⦁ Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
⦁ Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
⦁ Masa unduh kartu peserta: 3 Februari – 30 April 2026
⦁ Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
Panitia menegaskan tidak ada perpanjangan waktu seperti pada SNBP 2025 lalu. Eduart menegaskan, molornya jadwal akan mengganggu tahapan seleksi lain, termasuk jalur mandiri PTN maupun penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS).
Kuota penerimaan siswa dalam SNBP 2026 dibagi berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu:
⦁ Akreditasi A: 40% siswa terbaik
⦁ Akreditasi B: 25% siswa terbaik
⦁ Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik
Tambahan kuota sebesar 5% diberikan kepada sekolah yang menggunakan E-Rapor dalam pengisian PDSS.
Tidak semua siswa bisa ikut SNBP. Berikut ketentuannya:
1. Memenuhi kuota sekolah sesuai akreditasi masing-masing. Sekolah berhak menentukan siapa saja yang masuk kuota. Misalnya, siswa peringkat 1–9 bisa memilih jalur lain, sementara kuota diberikan pada peringkat 10–70.
2. Memiliki nilai TKA. Syarat ini menjadi pembeda utama dengan tahun sebelumnya. Tanpa nilai TKA, siswa tidak bisa ikut SNBP 2026.
Peserta SNBP 2026 diberi kesempatan memilih maksimal dua program studi (prodi) dengan ketentuan berikut:
⦁ Bisa memilih dua prodi dari satu atau dua PTN.
⦁ Jika memilih dua prodi, salah satunya wajib berada di PTN provinsi asal sekolah.
⦁ Jika hanya memilih satu prodi, peserta bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
Selain SNBP, siswa juga bisa mengikuti jalur UTBK-SNBT 2026. Berikut jadwal lengkapnya:
⦁ Registrasi akun siswa: 12 Januari – 7 April 2026
⦁ Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
⦁ Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
⦁ Pengumuman hasil: 25 Mei 2026
⦁ Unduh sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026
1. Memiliki akun SNPMB siswa melalui portal resmi https://portal.snpmb.id
selambatnya 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
3. Siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2026, termasuk peserta Paket C.
4. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2024 dan 2025 masih berhak ikut.
5. Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan siswa aktif dengan foto terbaru, stempel sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
6. Lulusan dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
7. Peserta prodi seni atau olahraga wajib mengunggah portofolio, termasuk seni rupa, tari, musik, teater, film, fotografi, pedalangan, hingga olahraga.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Peserta tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan resmi.
10. Membayar biaya UTBK sesuai aturan.
Setiap peserta boleh memilih maksimal empat prodi dengan kombinasi:
⦁ Untuk 1–2 pilihan: bebas memilih prodi apa pun.
⦁ Untuk 3 pilihan: kombinasi 2 prodi akademik + 1 vokasi, atau sebaliknya. Minimal ada 1 prodi D3.
⦁ Untuk 4 pilihan: kombinasi 2 prodi akademik + 2 vokasi, atau 2 akademik + 3 vokasi, dengan syarat minimal 1 prodi D3.
Total soal: 160 butir dengan durasi 195 menit. Rinciannya:
1. Tes Potensi Skolastik (TPS):
⦁ Penalaran Umum: 30 soal
⦁ Pengetahuan & Pemahaman Umum: 20 soal
⦁ Pemahaman Bacaan & Menulis: 20 soal
⦁ Pengetahuan Kuantitatif: 20 soal
2. Tes Literasi:
⦁ Literasi Bahasa Indonesia: 30 soal
⦁ Literasi Bahasa Inggris: 20 soal
⦁ Penalaran Matematika: 20 soal
Dengan adanya aturan baru terkait nilai TKA di SNBP 2026, calon mahasiswa harus lebih serius mempersiapkan diri. Nilai rapor saja tidak cukup, karena kampus akan menilai validitas prestasi siswa melalui TKA.
Selain itu, jadwal ketat tanpa perpanjangan waktu membuat siswa dan sekolah perlu disiplin. Persaingan masuk PTN dipastikan akan lebih objektif, adil, sekaligus menantang.
Jadwal resmi SNBP dan SNBT 2026 sudah diumumkan dengan perubahan penting berupa kewajiban nilai TKA. Siswa perlu memahami aturan baru ini agar tidak ketinggalan kesempatan masuk PTN favorit.
Disiplin mengikuti jadwal, mempersiapkan rapor, serta serius menghadapi TKA akan menjadi kunci sukses menembus perguruan tinggi negeri tahun depan.