
SERAYUNEWS – Tim Quick Response 110 PRC Sat Samapta Polresta Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tawuran di wilayah Kota Purwokerto, Jumat (9/1/2026) dini hari.
Respons sigap aparat kepolisian berhasil mencegah konflik meluas sekaligus mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.
Aksi penanganan cepat ini memperkuat komitmen Polresta Banyumas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam rawan.
Peristiwa tawuran terjadi sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan KS Tubun, Purwokerto. Begitu laporan masuk melalui layanan darurat 110, personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Piket Pamapta Ipda Fajar Yudi Ariyanto, S.H., M.H., dengan melibatkan anggota PRC Sat Samapta Polresta Banyumas, personel Patroli Kota (Patko), serta personel Polsek Purwokerto Barat.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera mengamankan area dan melakukan tindakan kepolisian terhadap para pihak yang terlibat.
Sebanyak 12 orang berhasil diamankan, terdiri dari 9 pria dan 3 perempuan. Polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Purwokerto Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Begitu menerima laporan melalui layanan Quick Response 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta barang bukti,” ujar Kompol Subeno.
Ia menambahkan, petugas juga melakukan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi kejadian, termasuk ke sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan para pelaku, guna mengantisipasi potensi konflik susulan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut.
“Kami mengapresiasi warga yang sigap melaporkan adanya tawuran. Informasi yang cepat melalui layanan 110 sangat membantu personel untuk segera bertindak dan mencegah situasi berkembang lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga tidak ragu melapor melalui call center 110 apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas, serta mengingatkan generasi muda untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan,” kata dia. (san)