SERAYUNEWS – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, siap mengguncang panggung Crowd Noise Vol. 1 yang akan digelar pada Minggu, 23 Februari 2025, di Gedung Korpri Slawi, Tegal, Jawa Tengah.
Ini menjadi penampilan perdana mereka setelah kontroversi terkait penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari berbagai platform musik daring. Klarifikasi mereka viral dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Selain Sukatani, acara ini juga akan menampilkan delapan band indie lainnya, di antaranya Despise, XXX Nothing Left, Corvette, Silver Gun’s, dan RTAG (Rebellious Teenage).
Informasi lengkap mengenai jadwal penampilan telah dirilis melalui media sosial penyelenggara.
Dalam pernyataan resminya, Sukatani mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang mereka terima setelah pencabutan lagu tersebut.
Dua personel band, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, memastikan kondisi mereka baik dan berada di situasi yang lebih aman.
“Kami dari Sukatani mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan selama beberapa hari ini. Solidaritas dari kawan-kawan sangat berarti bagi kami,” tulis mereka dalam unggahan Instagram @sukatani.band, Sabtu (22/2).
Sukatani juga mengabarkan bahwa mereka dalam kondisi yang aman dan sudah membaik. “Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman,” tulisnya lagi dikutip dari serayunews.com.
Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah mencabut kuasa Tomi Gumilang dari Sitomgum Law Firm sebagai pengacara mereka.
“Kami ingin menginformasikan bahwa kami sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm),” lanjut pernyataan mereka.
Sebelumnya, Sukatani menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari platform musik daring dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta pihak kepolisian. Lagu tersebut telah dihapus dari berbagai layanan streaming, termasuk Spotify.
Publik menduga bahwa keputusan ini terjadi akibat tekanan dari pihak tertentu, termasuk aparat kepolisian. Sebagai bentuk protes, warganet ramai-ramai menyuarakan lagu tersebut di media sosial dan menggelar aksi solidaritas.
Menanggapi isu ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusinya tidak antikritik. Menurutnya, Polri tidak menutup diri terhadap kritik.
“Kritik adalah masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, kita harus legowo, dan yang penting ada perbaikan.”
Pihak Polda Jateng juga mengonfirmasi bahwa beberapa anggotanya sempat melakukan klarifikasi kepada Sukatani terkait lagu tersebut.
Propam Polda Jateng pun telah memeriksa enam anggota kepolisian yang menemui personel band tersebut.
Meski identitas mereka tidak diungkap, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka telah bertindak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Setelah melewati kontroversi ini, penampilan Sukatani di Crowd Noise Vol. 1 diharapkan menjadi awal baru bagi mereka di kancah musik punk rock.
Para penggemar pun menantikan aksi panggung mereka yang dikenal penuh energi dan semangat perlawanan.
Acara ini menjadi bukti bahwa musik tetap menjadi medium ekspresi dan solidaritas di tengah berbagai tantangan.
Dengan kembalinya Sukatani ke panggung, Crowd Noise Vol. 1 diprediksi akan menjadi salah satu perhelatan musik yang paling berkesan tahun ini.***