SERAYUNEWS – Tahapan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan.
Ini merupakan salah satu tahapan yang wajib peserta ikuti jika ingin lanjut dalam proses seleksi tersebut.
Adapun masing-masing peserta kini bisa melihat jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan mereka melalui link berikut.
Adapun tautan di atas bisa Anda akses menggunakan smartphone maupun dekstop Anda.
Jika link tidak bisa Anda buka, maka pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah menghubungkan perangkat ke jaringan Internet yang stabil.
Bagi peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan dalam tahapan wawancara Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting yang harus Anda tunjukkan kepada panitia seleksi.
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu Anda persiapkan:
Pastikan Anda telah mencetak Kartu Ujian Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sertakan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli. Dokumen ini akan menjadi bukti identitas peserta.
Bagi peserta seleksi yang berada di dalam negeri, alternatif KTP dan KK asli juga bisa berupa salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Dokumen ini mendukung validitas informasi identitas peserta.
Jika Anda mengikuti seleksi di luar negeri, lampirkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri sebagai bukti identitas. Pastikan dokumen ini masih berlaku.
Pastikan untuk membawa dan menunjukkan dokumen-dokumen tersebut kepada panitia seleksi pada tahapan wawancara itu.
Peserta yang tidak dapat memenuhi persyaratan ini bakal dinyatakan tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Jadi, jangan lupa bawa dokumen-dokumen yang perlu serta pastikan identitas Anda sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Ujian Seleksi CASN.***