
CILACAP, SERAYUNEWS – Respons cepat ditunjukkan Satlantas Polresta Cilacap setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 mengenai kondisi Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kroya, yang dipenuhi material tanah dan debu akibat aktivitas proyek pembangunan embung, Sabtu (1/8/2026).
Tak lama setelah laporan diterima, personel Satlantas bersama Damkar Kecamatan Kroya langsung mendatangi lokasi untuk membersihkan badan jalan yang dipenuhi tanah. Material yang tercecer dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, sekaligus menimbulkan polusi debu di sekitar proyek.
Pembersihan dilakukan dengan menyemprot badan jalan menggunakan mobil pemadam kebakaran milik Damkar Kecamatan Kroya.
Selama proses berlangsung, personel Satlantas Polresta Cilacap juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Adim Haryoko, mengatakan langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110.
“Polri turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan melalui Call Center 110 terkait jalan yang penuh tanah dan berdebu. Kondisi itu terjadi karena pihak pemborong kurang memperhatikan dampak dari pekerjaan proyek embung,” ujarnya.
Selain membersihkan jalan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap jalur angkutan material proyek di Desa Sikampuh dan Desa Kedawung.
Dalam kegiatan tersebut, para sopir truk diberikan imbauan agar mematuhi peraturan lalu lintas, menghormati pengguna jalan lain, serta memastikan muatan ditutup menggunakan terpal agar material tidak tercecer selama perjalanan.
Satlantas juga berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak aktivitas pembangunan, khususnya menjaga kebersihan jalan yang digunakan masyarakat.
Petugas menilai material tanah yang tercecer di badan jalan tidak hanya membuat permukaan jalan menjadi licin, tetapi juga menimbulkan debu yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Karena itu, pelaksana proyek diminta melakukan pembersihan secara berkala setiap kali terdapat aktivitas pengangkutan material. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi keluhan masyarakat.
Satlantas Polresta Cilacap menegaskan akan terus mengawasi kendaraan pengangkut material proyek agar mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan lalu lintas, kondisi jalan yang membahayakan, maupun situasi darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.