SERAYUNEWS – Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Banyumas, masih menemukan cacing hati pada beberapa hewan kurban. Salah satunya saat melakukan pemeriksaan di Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Bantarwuni Banyumas, Senin (17/06/2024).
Penemuan serupa, juga tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas saat melakukan pemeriksaan. Namun demikian, masyarakat tidak perlu panik, karena cacing hati pada hewan kurban tetap aman untuk konsumsi.
Kepala Dinas Peternakan Banyumas, Sulistiono menyampaikan, cacing hati itu bukan penyakit melainkan suatu parasit. Jadi daging hewan kurban masih aman untuk konsumsi manusia. Caranya, tinggal potong pada bagian yang terinfeksi cacing hati saja, kemudian buang.
“Paling kalau hasil pemeriksaan cacing hati, cukup buang saja. Dagingnya masih aman untuk konsumsi,” katanya.
Dinas telah memberikan imbauan kepada masyarakat, saat hendak membeli hewan kurban. Sebulan atau dua bulan sebelum pembelian, seharusnya sudah ada pemeriksaan.
Dinas juga selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, ketika beli hewan kurban untuk minta surat kesehatan dari dokter hewan.
Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Banyumas tidak bisa bebas 100 persen. Karena penyakit tersebut merupakan jenis virus.
“Kita hanya melakukan pengendalian terhadap hewan kurban, kita pantau dan vaksinasi,” kata dia.