Cilacap, serayunews.com
Berdasar informasi yang dihimpun, sesosok bayi baru lahir meninggal dunia tidak wajar terungkap berawal dari kecurigaan petugas medis salah satu rumah sakit di wilayah Kroya, yang menangani pasien seorang perempun remaja N (19) asal Kecamatan Sampang Cilacap yang mengeluh alami pendarahan pada bagian alat vitalnya.
Setelah dilakukan tindakan medis, ternyata diketahui masih terdapat plasenta (ari-ari) yang tertinggal di dalam rahim. Sehingga kuat dugaan perempuan remaja tersebut telah melahirkan. Bahkan yang mengejutkan, kabarnya bayi itu sempat disimpan dalam almari usai dilahirkan pada Selasa (30/11/2021) dini hari tanpa diketahui oleh keluarganya.
Sementara kabar dari pengakuannya, bayi yang baru dilahirkannya juga sempat dibuang/dikubur di Pantai Widarapayung Kecamatan Binangun dibantu oleh sang pacar, dan pada akhirnya diambil oleh petugas medis rumah sakit. Diduga bayi yang meninggal tidak wajar tersebut, sebelumnya meninggal setelah dibekap dan disimpan di almari.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan telah mengamankan terduga pelaku serta sejumlah barang bukti. Polisi juga sudah memeriksa empat orang saksi.
“Sat Reskrim Polres Cilacap bekerjasama dengan Polsek Kroya sudah mengamankan satu terduga pelaku dan beberapa bukti. Saat ini proses penyelidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap sementara berlangsung,” ujar Rifeld saat dikonfirmasi, Kamis (02/12/2021).
Sementara ini, belum diketahui motif dibalik kasus tersebut. Namun kuat dugaan bayi meninggal tidak wajar tersebut akibat dari hasil hubungan gelap diluar nikah bersama kekasihnya.