
SERAYUNEWS – Fakta sejarah baru terungkap. Kawasan wisata Kaligua yang kini masuk wilayah Kabupaten Brebes, ternyata secara historis pernah menjadi bagian dari Kabupaten Banyumas pada masa Hindia Belanda.
Temuan tersebut diungkap oleh komunitas pegiat lingkungan Save Slamet dalam audiensi bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Banyumas (Arpusda Banyumas), Jumat (20/2/2026).
Temuan ini disampaikan oleh Hendy Tr dan Ady Murba. Namun, mereka menegaskan bahwa isu yang diangkat bukan semata soal batas administratif, melainkan berkaitan langsung dengan upaya penyelamatan lingkungan di kawasan lereng Gunung Slamet yang kini dinilai semakin kritis.
Berdasarkan penelusuran dokumen kolonial, tim Save Slamet menyimpulkan bahwa Kaligua dan kawasan sekitarnya secara faktual merupakan bagian wilayah Banyumas hingga masa awal kemerdekaan Indonesia.
Sebagai dasar kajian, tim membawa peta dan literatur autentik yang bersumber dari Universitas Leiden serta Delpher (Perpustakaan Nasional Belanda).
Arsiparis Senior Arpusda Banyumas, Warsito, mengakui bahwa sebagian peta yang dibawa tim Save Slamet sama dengan koleksi daerah, bahkan dinilai lebih lengkap.
“Beberapa peta yang kami bawa ternyata sama dengan koleksi Arpusda, tapi kami punya dokumen yang lebih lengkap. Kami siap memberikan salinan peta yang tidak dimiliki Arpusda agar bisa diakses publik sebagai bahan edukasi sejarah Banyumas,” ujar Hendy Tr.
Hendy menegaskan, kawasan Kaligua merupakan daerah tangkapan air (catchment area) yang sangat vital bagi wilayah Kecamatan Pekuncen, Banyumas.
Namun, kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai hutan lindung tersebut kini telah mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian sayur secara masif.
“Pelaku alih fungsi lahan ini bukan warga Banyumas, melainkan oknum dari Brebes. Akibatnya, penggundulan hutan memperparah banjir bandang yang sering menghancurkan infrastruktur jalan, jembatan, dan lahan pertanian warga Pekuncen di sepanjang aliran sungai,” ungkap Hendy.
Hendy juga menyoroti ironi dalam pencarian data sejarah di Indonesia. Menurutnya, akses terhadap dokumen era kolonial justru jauh lebih terbuka dibandingkan arsip setelah kemerdekaan.
“Lebih mudah mencari data dari arsip era kolonial dibanding pasca-kemerdekaan. Kesimpulannya jelas, Kaligua dan sekitarnya faktual pernah menjadi bagian Banyumas sampai Indonesia merdeka. Hanya saja, kami belum menemukan dokumen detail kapan dan mengapa pergeseran wilayah itu terjadi,” jelasnya.
Kepala Arpusda Banyumas, Agus Anggraito, menyambut positif temuan tersebut. Menurutnya, data sejarah mengenai Kaligua dan Banyumas ini tidak hanya penting bagi penguatan literasi sejarah daerah, tetapi juga dapat menjadi dasar advokasi lingkungan.
“Ini temuan yang sangat menarik dan penting, tidak hanya untuk pelestarian sejarah, tetapi juga untuk perjuangan lingkungan hidup yang lebih baik,” ujarnya.