Banjarnegara, serayunews.com
Sesuai dengan imbauan pemerintah terkait dengan pengibaran bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga melakukan hal yang sama. Tidak hanya itu sejumlah lampu hias juga kembali menghiasi Kota Banjarnegara.
Dari pantauan Serayunews.com, petugas dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga melakukan perawatan terhadap lampu hias yang sudah terpasang, termasuk mengganti sejumlah lampu hias yang sudah tidak berfungsi. Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Imbauan pemasangan bendera ini juga tertuang dalam surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021.
Selain itu, dalam surat tersebut Mensesneg juga menginstruksikan kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing. Ada juga tentang penyelenggaraan program, kegiatan, dan campaign baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.
“Tentunya pelaksanaan tersebut tetap dengan memperhatikan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Bajarnegara Indarto.