Cilacap, Serayunews.com
Kepala Bidang Standarisasi Harga Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap Titi Suwarni mengatakan, kenaikan juga terjadi pada cabai rawit hijau. Sebulan yang lalu masih di harga 21 ribu rupiah, namun saat ini telah mencapai 40 ribu rupiah per kilogramnya.
“Kalau cabai besar naik sekitar 7 ribu rupiah, karena sebelumnya juga sudah normal sekitar 40 ribu rupiah per kilogramnya. Sedangkan beras IR64 dan gula pasir masih normal, yakni di harga 9 ribu rupiah hingga 13 ribu rupiah.
Selain komoditas cabai, lanjutnya, kenaikan harga yang signifikan juga terjadi di telur dan daging ayam ras. Sebelumnya telur ayam ras berkisar di harga 22 ribu rupiah kini naik menjadi 29 ribu rupiah. Sedangkan danging ayam ras yang tadinya berkisar di 34 ribu rupiah kini menjadi 38 ribu rupiah per kilogramnya.
“Daging sapi murni masih tergolong normal di 125 ribu rupiah per kilogramnya. Begitu pula dengan bawang-bawangan juga normal di 20 ribu sampai 25 ribu rupiah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, naiknya harga berbagai barang kebutuhan pokok ini disebabkan karena adanya hari besar natal dan tahun baru. Meski begitu, pihaknya tetap memantau perkembangan harga yang terjadi, agar tetap terkontrol dan tidak melampung tinggi.
“Kami tetap pantau distribusi barangnya, menyediakan pasokan juga. Agar tetap stabil dan harga barang tetap terkontrol,” ujarnya.