Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Pertanian Cilacap Supriyanto menyampaikan, sebelum calon hewan kurban dinyatakan sehat dan diberikan label sehat, pihaknya telah menurunkan tim kesehatan yang terdiri dari dokter hewan untuk memeriksa calon hewan kurban yang ada di Cilacap, baik di lapak pedagang maupun di kandang milik peternak.
“Ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, bahwa hewan kurban yang telah diperiksa oleh Dinas Pertanian yang didampingi dokter hewan sehingga pemberian label sehat bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Supriyanto usai peninjaun dan pemberian label sehat di kandang peternak Kelurahan Tritih Kulon, Selasa (13/07/2021).
Calon hewan kurban yang diperiksa dan diberi label sehat diantaranya jenis hewan sapi, kambing maupun hewan kurban lain seperti domba. Dimana label sehat tersebut hanya berlaku hingga tanggal 24 Juli 2021 atau selesai pada Hari Tasrik paska Idul Adha.
Supriyanto menambahkan, pihaknya menyarankan kepada masyarakat agar membeli calon hewan kurban yang sehat dan sudah mendapat label sehat dari Dinas, serta tidak merekomendasikan penjulan kepada hewan yang tidak sehat. Sebab menurutnya faktor kesehatan tidak hanya dilihat dari bentuk tubuh yang besar, malainkan ada indikator lain tentang teknis kesehatan hewan setelah diperiksa oleh dokter hewan.
“Salah satu contoh, jika masyarakat yang ingin membeli hewan kurban bisa melakukan cara sederhana apabila diusap bulunya rontok berarti tanda ada cacing, saran saya kalau yang seperti itu jangan di beli dulu,” ujarnya.
Menurut Supri, pihaknya memperkirakan kebutuhan hewan kurban tahun ini lebih dari 4000 ekor, hal itu didasarkan pada pengalaman tahun 2020 lalu yang masih tercukupi. Sebab stok barang yang ada dipedagang saat ini barangnya bagus dan berkulitas.
Sementara itu, salah satu peternak dan pedagang sapi kurban, Kasiwan (40) warga Jalan Wisata Payau RT 05 RW 11 Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara mengatakan, untuk persiapan hewan kurban tahun ini pihaknya menyediakan lebih banyak dibanding tahun kemarin.
“Sebelumnya 60 ekor saat ini 100 ekor sapi. Sebagian besar sudah laku, dan kami masih persiapkan bagi yang mebutuhkan hewan kurban,” ujarnya.
Kasiwan menambahkan, untuk pemasaran tahun ini dinilai lebih baik dari tahun kemarin. Sedangkan jenis sapi yang disediakan kebanyakan persilangan dari jenis limousin (metal) disilang dengan sapi lokal.
“Harga berkisar antara Rp 21- 33 juta, kita mempunyai jaminan sehat karena selalu mendapat pendampingan dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan,” katanya
Sapi yang dibesarkan di kandang milik Kasiwan, diambil dari wilayah Sokaraja, Banjarnegara, dan Ajibarang. Dia memilih bibit sapi yang bagus untuk di pelihara dan dipasarkan di wilayah Cilacap dan sebagian luar wilayah. Pembesaran sapi ditempatnya rata-rata membutuhkan waktu enam bulan hingga satu tahun dengan umur sapi diatas tiga tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Suharyono menyampaikan, bahwa berdasarkan data rekapitulasi pemotongan hewan kurban Dinas Pertanian Cilacap tercatat, untuk kurban sapi pada tahun 2018 sebanyak 3.984 ekor, tahun 2019 sebanyak 4.561 ekor dan tahun 2020 sebanyak 4.816 ekor. Sedangkan untuk hewan kurban kambing, tahun 2018 sebanyak 11.476, tahun 2019 sebanyak 12.617 dan tahun 2020 sebanyak 13.199 ekor.
Semantara untuk hewan domba tahun 2018 sebanyak 489, tahun 2019 sebanyak 642 dan tahun 2020 sebanyak 560 ekor. Serta untuk hewan kurban kerbau tahun 2018 sebanyak 5 ekor, tahun 2019 tidak ada dan tahun 2020 sebanyak 1 ekor.
“Permintaan setiap tahun naik, dan stok kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Cilacap mencukupi, ” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan pelaksanaan Idul Adha dimasa PPKM Darurat, sesuai dengan Surat Edaran Bupati, pelaksanaan pemotongan hewan kurban diutamakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), tetapi apabila jumlahnya tidak mencukupi maka diperbolehkan disembelih dilokasi masing-masing dengan catatan protokol kesehatan ketat.
“Dipastikan bermasker, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, tidak berkerumun dan dibatasi jumlah panitia kurban (tetel) hanya petugas yang ditunjuk dengan jumlah terbatas. Sedangkan untuk calon penerima daging langsung diantar ke rumah penerima, sehingga tidak terjadi kerumunan,” kata Supriyanto.