Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Perhubungan Cilacap, Tulus Wibowo melalui Kepala Bidang Angkutan, Agus Wantoso mengatakan, inspeksi keselamatan melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), baik yang ada di UPTD PKB Cilacap dan UPTD PKB Majenang, yang berlangsung sampai dengan tanggal 15 April 2023.
“Untuk pelaksanaan ini, biaya gratis bagi kendaraan yang dokumennya lengkap. Sedangkan yang dokumen dan syarat-syaratnya tidak lengkap, kena biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (5/4/2023).
Ia menjelaskan, inspeksi juga berlangsung di masing-masing perusahaan otobus oleh Kemenhub. Sedangkan hingga saat ini, pihaknya telah melaksanakan inspeksi lebih dari 15 kendaraan angkutan umum yang sebagian besarnya merupakan bus besar.
Baca juga: [insert page=’hadapi-mudik-lebaran-satgas-quick-respons-polresta-cilacap-disiagakan’ display=’link’ inline]
“Sampai saat ini sudah 15 bus dan bisa bertambah lagi. Artinya dalam inspeksi kendaraan ini akan optimal lah,” ungkapnya.
Sementara dari hasil uji kendaraan tersebut, secara umum hasilnya cukup baik dan laik jalan. Hanya saja masih terdapat bagian vital yang kurang seperti rem, ban, lampu, klakson, lampu dan wiper. Maka, wajib perbaikan atau ganti dengan yang memenuhi standar kelaikan kendaraan.
“Semoga dengan inspeksi keselamatan ini, kendaraan bisa mengantarkan pemudik sampai dengan tujuan dengan aman dan selamat,” jelasnya.