
SERAYUNEWS – Menjelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan calon penumpang agar memperhatikan batas maksimal volume dan berat barang bawaan.
Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menegaskan bahwa aturan ini wajib dipahami agar proses naik kereta tetap tertib dan ruang kabin tidak overload.
“KAI memiliki standar khusus terkait barang bawaan penumpang. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan ini agar perjalanan dapat berlangsung lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Imanuel menjelaskan bahwa setiap pelanggan hanya diperbolehkan membawa:
Seluruh barang wajib ditempatkan di rak bagasi atas tempat duduk. KAI juga mengingatkan sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam kereta.
Menurut Imanuel, beberapa barang memang sepenuhnya dilarang dibawa:
“Binatang, narkotika, senjata tajam maupun api, bahan mudah meledak, dan benda berbau menyengat atau berisiko mengganggu kesehatan dan keselamatan penumpang lain tidak diperkenankan dibawa,” katanya.
Petugas boarding juga berhak menolak barang yang dianggap membahayakan meski tidak tercantum dalam daftar.
Selain itu, sepeda utuh, sepeda non-lipat, dan komponen sepeda terlepas tidak diizinkan masuk ke kabin. Beberapa alat musik, perlengkapan olahraga, dan perangkat elektronik besar hanya bisa dibawa jika penumpang membeli kursi tambahan.
“Jika kursi tambahan tidak tersedia, maka barang dapat dikirim melalui jasa ekspedisi,” ujar dia.
KAI sudah membuka pemesanan tiket untuk periode Angkutan Nataru 2025/2026 sejak H-45 sebelum keberangkatan. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi Access by KAI.
“Untuk menghindari kehabisan tiket, khususnya rute populer di Daop 5 Purwokerto, kami sarankan masyarakat segera melakukan pemesanan,” ujarnya.
Imanuel menegaskan pentingnya kesadaran pelanggan terhadap aturan barang bawaan agar perjalanan tetap nyaman dan aman.
“Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar aturan bagasi dan layanan lainnya, silakan menghubungi Contact Center 121 atau kanal resmi media sosial KAI,” katanya.