
SERAYUNEWS – Menjelang perayaan Natal 2025, Polsek Baturraden Polresta Banyumas melakukan sterilisasi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Desa Kemutug Lor, Minggu (21/12/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal berlangsung aman dan kondusif.
Sterilisasi dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim Sat Samapta Polresta Banyumas yang dipimpin AKP Ali Rusrimo, S.H., selaku Wakasat Samapta.
Pemeriksaan meliputi area dalam dan sekitar gereja, mulai dari ruang ibadah, halaman, hingga titik-titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Baturraden AKP Kuat Widodo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sterilisasi merupakan langkah preventif untuk menjamin keamanan rumah ibadah.
“Sterilisasi ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya benda atau bahan berbahaya di lokasi gereja. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang mencurigakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran aparat kepolisian dalam pengamanan tempat ibadah merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memperkuat toleransi antarumat beragama di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati menegaskan bahwa sterilisasi gereja merupakan bagian dari sistem pengamanan terpadu yang rutin dilakukan jajaran kepolisian, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Polresta Banyumas berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadah. Sterilisasi dan pengamanan tempat ibadah dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan khusyuk, aman, dan lancar,” katanya.
Dengan adanya sterilisasi dan pengamanan tersebut, pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Kristen Indonesia Desa Kemutug Lor diharapkan berjalan nyaman, aman, serta semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.