Banjarnegara, serayunews.com
JPS merupakan satu upaya yang efektif dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga adanya JPS yang diberikan pada penerima manfaat ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat hingga meningkatkan kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan.
Menurut Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, selama PPKM darurat diterapkan Banjarnegara sudah empat kali menyalurkan JPS. Dana yang bersumber dari APBD ini dibagikan pada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan seiring dengan penerapan PPKM darurat.
Dengan adanya JPS ini, setidaknya dapat membantu masyarakat yang bekerja serabutan dalam mendapatkan penghasilan.
“Dengan tetap di rumah, mereka masih bisa minimal belanja kebutuhan hidup selama sepekan. Ini tentu akan mengurangi mobilitas yang jelas berdampak pada penurunan kasus Covid 19,” katanya.
Dikatakannya, meski di Banjarnegara telah tejadi penurunan kasus, dia meminta agar masyarakat tidak abai dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga secara berlahan kasusnya terus menurun hingga Banjarnegara terbebas dari Covid-19.
“Alhamdulillah BOR kita cuman 9 koma sekian dan masih di bawah 10 persen. Jadi kecil sekali. Mari kita tingkatkan disiplin penerapan prokes agar status Banjarnegara segera turun, sehingga kegiatan masyarakat bisa kembali berjalan,” katanya.
Dalam setiap pembagian JPS pada masyarakat, bupati selalu memberikan pesan agar dana bantuan JPS ini digunakna untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Tolong uang ini dibelanjakan untuk beli beras, lauk. Jangan sering pergi-pergi, di rumah saja dulu. Kalau ada urusan di luar rumah jaga protokol kesehatan ya, karena sekarang masih ada virus Corona,” katanya.
Bupati Budhi Sarwono juga menjelaskan, bahwa bantuan ini diberikan pada masyarakat yang belum tercover oleh Bantuan Pusat yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau JPS sumber dananya murni dari APBD Kabupaten, dan Insyaallah data penerimanya valid, langsung pihak desa yang menangani. Dan yang mendapat dana JPS ini adalah mereka yang belum mendapat BPNT, BST dan PKH,” katanya.