KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Banjarnegara. Bupati ditetapkan tersangka bersama seorang dari pihak swasta berinisial KA.
Jakarta, Serayunews.com
“Kedua tersangka dilakukan penahanan mulai hari ini sejak tanggal 3 September sampai dengan 22 September 2021,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono diduga menerima fee dalam pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Banjarnegara. Ada fee yang diterima secara langsung oleh Budhi Sarwono tapi ada juga fee melalui perantara yakni KA.
Seperti diberitakan Serayunews.com beberapa waktu lalu, KPK sudah cukup lama mengulik dugaan korupsi di Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Banjarnegara. Dari informasi yang didapatkan serayunews.com, sudah hampir setahun kasus ini diproses di KPK.
Bahkan, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Banjarnegara pada 9 Agustus 2021. Setelah melakukan pengusutan kemudian KPK menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan Bupati Banjarnegara dan seorang pihak swasta sebagai tersangka.