Cilacap, Serayunews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sadmoko Danardono melalui Kabid Pendidikan Dasar Kastam mengatakan, pihaknya mengaku telah mempersiapkan aturan guna pelaksanaan PTM 100 persen. Namun karena angka Covid-19 kembali melonjak, sehingga pihaknya membatalkan wacana tersebut.
“Rencananya minggu depan sudah PTM 100 persen, tapi Covid-19 malah naik jadi kami batalkan,” katanya kepada serayunews.com, Senin (31/1/2022).
Pelaksanaan PTM masih dilaksanakan dengan skema 50 persen, atau dibagi menjadi dua shif. Di sisi lain, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada setiap sekolah untuk malaksanakan pembelajaran dengan protokol kesehatan ketat. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya klaster Covid-19 di sekolah.
“Pelaksanaan PTM masih berjalan seperti sebelumnya, dibagi menjadi dua shif. Namun sekarang ini lebih memperketat protokol kesehatan,” tuturnya.
Salah satu sekolah di Cilacap, SMP Pius Cilacap melalui Waka Kurikulum, Thomas Sutasman mengaku, telah menerima instruksi terkait pengetatan protokol kesehatan kegitan belajar mengajar. Dengan begitu pihaknya pun telah melaksanakan instruksi tersebut per hari ini Senin, 31 Desember 2022.
“Terkait pengetatan protokol kesehatan saat kegiatan belajar mengajar mulai hari ini sudah kami laksanakan,” jelasnya.