SERAYUNEWS – Kabar miring tengah menerpa salah satu wilayah Provinsi Jawa Tengah. Ratusan kepala desa (kades) dan ribuan perangkat desa di Kabupaten Purworejo, sudah tiga bulan tak menerima gaji atau Siltap (Penghasilan Tetap).
Mengetahui hal tersebut, Bupati Purworejo Yuli Hastuti yang menerima surat tersebut akhirnya merespons peristiwa itu. Bupati langsung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh Camat.
“Surat dari PPDI sudah saya terima kemarin (Jumat, 22/3/2024). Saya langsung adakan Rakor Camat, membahas tentang Siltap Kades dan perangkat desa yang belum cair. Dari 494 desa yang ada, baru 88 desa yang cair,” kata Yuli Hastuti usai acara silaturahmi dengan awak media di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Sabtu (23/3/2024) seperti yang dilansir dari laman resmi Puskominfo PPDI.
Ia berharap, Senin (25/3/2024) besok, para camat segera menindaklanjuti kejadian ini. Sebab, mendekati Lebaran Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, tentunya waktu semakin sedikit.
“Saat Rakor, saya berpesan, kita utamakan kemasyarakatan. Suasana sedang seperti ini, apa yang belum bisa kita cukupkan, kita cari solusi. Kenapa sampai (prosesnya) lama,” ujar Bupati.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Siltap ribuan perangkat desa dan kades di Kabupaten Purworejo belum cair selama 3 bulan. Kendala ini diduga akibat dari penerapan aplikasi Cash Management System (CSM) yang belum diimbangi dengan kemampuan pengelola CMS desa.
Apabila dikalkulasikan, Rp2,08 juta dikalikan jumlah anggota PPDI Kabupaten Purworejo yang berjumlah sekitar 5.000 orang, maka jumlah uang yang masih kurang dibayarkan mencapai lebih Rp.10,4 miliar.
Berarti, selama tiga bulan lamanya, hak perangkat desa yang belum di tunaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sejumlah Rp30,12 M.