
SERAYUNEWS – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api, termasuk kegiatan ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan setiap Ramadan masih kerap dijumpai masyarakat yang memanfaatkan area sekitar rel sebagai lokasi berkumpul atau menunggu waktu berbuka. Padahal, jalur rel merupakan area terbatas dan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas umum.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sebagai pengingat, sepanjang tahun 2025 tercatat 37 kejadian temperan pejalan kaki di wilayah Daop 5 Purwokerto. Sementara pada periode Januari–Februari 2026 telah terjadi lima kejadian pejalan kaki menemper. Data tersebut menunjukkan risiko kecelakaan di jalur rel masih tinggi dan membutuhkan kewaspadaan bersama.
As’ad menegaskan, larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
“Jika melanggar aturan ini, masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sesuai Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.
Selain edukasi, KAI juga memperkuat patroli keamanan dengan mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
KAI Daop 5 Purwokerto mengajak seluruh pihak bekerja sama menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel. Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel diimbau segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang.
“Melalui berbagai upaya tersebut, KAI berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.