
SERAYUNEWS – Upaya menjaga dan mengamankan aset negara terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kali ini, Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menerima 10 sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Cilacap, Rabu (5/11/2025).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor BPN Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T., kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, sebagai bentuk simbolis penguatan legalitas atas aset milik negara yang dikelola oleh KAI.
Total luas tanah yang disertipikatkan mencapai 196.960 meter persegi, tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Cilacap.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional pengamanan aset BUMN, khususnya yang dikelola oleh PT KAI.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya.
Krisbiyantoro menegaskan, sertifikasi aset menjadi pondasi penting untuk menjaga nilai aset negara agar tidak disalahgunakan serta meminimalisir potensi konflik kepemilikan di masa depan.
Kerja sama antara KAI dan BPN disebut sebagai wujud nyata sinergi antarlembaga pemerintah dalam menciptakan tata kelola aset yang profesional, efisien, dan berkelanjutan.
“Sinergi antara KAI dan BPN menjadi bukti kolaborasi antarlembaga pemerintah yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib administrasi dan berorientasi pelayanan publik,” lanjutnya.
Dengan kepemilikan sertipikat resmi, KAI kini memiliki ruang lebih luas untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset—baik untuk pengembangan infrastruktur perkeretaapian maupun pendukung ekonomi lokal.
Penguatan legalitas melalui sertifikasi tanah menjadi bagian penting dari misi KAI dalam menjaga keberlanjutan layanan publik di sektor transportasi.
Selain meningkatkan kepastian hukum, langkah ini juga membuka peluang bagi pemanfaatan aset untuk program kemitraan, pengembangan jalur logistik, dan fasilitas penumpang di wilayah Daop 5 Purwokerto.