SERAYUNEWS – Dugaan kasus bullying pada sebuah SMAN di Purwokerto membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Gloria Sinuhaji, S.H., M.H., ikut turun tangan. Kamis (7/8/2025), ia bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwokerto, Frengky Silaban, S.H., M.H., menjenguk DNP (16), siswa baru yang sudah 11 hari dirawat di RSUD Margono Soekarjo usai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
DNP, yang tinggal di Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, terlihat lebih stabil saat dijenguk. Meski begitu, wajahnya masih murung dan jarang bicara. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral, memastikan korban merasa aman, dan membantu memulihkan rasa percaya diri sebelum kembali bersekolah.
“Dukungan emosional, pemulihan psikologis, dan memastikan keamanan korban merupakan hal utama yang perlu dilakukan agar korban dapat membangun kembali kepercayaan diri dan kembali pada kondisi semula pasca trauma,” ujar Gloria, Jumat (8/8/2025).
Gloria menegaskan, sekolah harus menjadi tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi siswa, bebas dari ancaman fisik maupun verbal. Ia mendorong adanya upaya preventif menyeluruh, mulai dari sosialisasi hukum, penanaman empati, hingga kolaborasi antara sekolah, Dinas Pendidikan, lembaga terkait, dan orang tua.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah agar sigap merespons setiap laporan kekerasan sesuai regulasi.
“Kita berharap di Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, ke depan tindakan perundungan tidak lagi terjadi. Sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi semua siswa,” kata dia.