Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, saksi Yasmuri dan korban Raswan, mereka satu desa, yakni Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Sekitar pukul 08.00 WIB Yasmuri dan Raswan berangkat bareng ke sawah. Mereka mengerjakan sawah yang sama.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Yasmuri pulang untuk menunaikan salat Jumat. Sementara, Raswan masih di sungai untuk membersihkan badan.
“Sekitar jam 12.30 WIB, Yasmuri balik ke sawah, dan melihat rekannya di sungai dan memanggil. Tapi tidak ada jawaban, akhirnya mendekat. Ternyata sudah tidak bernyawa,” kata AKP Tri Arjo, Jumat petang.
Yasmin kemudian kembali pulang, dan memberitahu warga lain, Roni dan Riyadi. Informasi itu diteruskan ke perangkat desa setempat dan Polsek. Setelah mendapat laporan, Kanit Reskrim dan anggota piket menuju lokasi bersama tim medis puskesmas padamara dan team Inafis Polres Purbalingga.
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka tanda penganiayaan atau luka yang mencurigakan. Diprediksi korban meninggal karena serangan jantung. Informasi diperkuat dengan keterangan keluarga, bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma.
“Hasil dari olah TKP dan pemeriksaan tim medis puskesmas padamara dan Inafis, tidak terdapat tanda- tanda kekerasan pada korban. Korban meninggal diperkirakan 2 jam dan korban memiliki riwayat sakit asma,” katanya.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut. Selanjutnya jenazah dimandikan dan dimakamkan.