Purbalingga, serayunews.com
Setelah lama penantian, akhirnya masyarakat di sekitar Kabupaten Purbalingga bisa mengurus paspor di MPP Purbalingga tanpa harus ke Imigrasi Cilacap. Pelayanan paspor di MPP Purbalingga ini, akan terus ada pada Hari Kamis dan Jumat di minggu keempat setiap bulannya. Pemohon bisa melakukan permohonan paspor baru, maupun penggantian Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengungkapkan, pembukaan layanan paspor di MPP Purbalingga ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan keimigrasian. Terutama, lanjutnya, pemohon paspor agar bisa mengurus paspor tanpa harus datang ke Imigrasi Cilacap.
“Hari ini layanan keimigrasian untuk pengurusan paspor di MPP Purbalingga resmi buka. Pelayanan paspor di MPP Purbalingga ini, akan berlangsung setiap hari Kamis dan Jumat di minggu keempat setiap bulannya. Sekarang masyarakat Purbalingga tidak perlu khawatir lagi untuk mengurus paspor di Imigrasi Cilacap karena jaraknya cukup jauh. Masyarakat bisa mengurus paspor baru maupun penggantian di MPP Purbalingga,” ujar Yoga.
Baca juga: [insert page=’peduli-sesama-imigrasi-cilacap-gelar-bakti-sosial-pembagian-sembako-untuk-anak-yatim-di-pondok-pesantren’ display=’link’ inline]
Harapan ke depannya, layanan paspor di MPP Purbalingga ini dapat dibuka setiap minggunya ataupun setiap harinya sehingga masyarakat di Kabupaten Purbalingga cukup datang ke MPP saja saat ingin mengurus paspor.