SERAYUNEWS – Zakat fitrah di bulan suci Ramadan merupakan salah satu hal yang dilakukan umat Islam. Tidak hanya mengerjakan puasa wajib saja tetapi juga berbagi.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan seorang muslim pada saat bulan Ramadan. Amalan ini merupakan salah satu rukun Islam.
Waktu bayar zakat fitrah dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Kententuan pembayaran zakat, bisa berupa beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter.
Berikut bunyi hadis Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah yang menyucikan bagi orang yang berpuasa dari perkara yang tidak berguna, ucapan yang jelek dan makanan untuk orang-orang miskin. Maka siapa yang melaksanakannya sebelum shalat (Idul Fitri) maka ia adalah zakat yang diterima, dan siapa yang melaksanakannya setelah shalat, maka ia adalah bagian dari sedekah (saja),” HR Abu Daud dan Ibnu Majah.
Besaran itu juga bisa dikonversikan ke dalam uang. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang harus dibayar umat Islam.
Baznas menetapkan besaran zakat fitrah itu adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Apabila dikonversi, maka bisa dibayarkan dengan uang senilai Rp 45.000 sampai dengan Rp 55.000.
“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp 45.000 sampai Rp 55.000 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” terang Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA sebagaimana dilansir dari laman resmi Baznas.
Noor juga menyampaikan zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadhan dan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI Adib mengungkapkan ada banyak pemahaman soal batas akhir pembayaran zakat fitrah. Umumnya, waktu membayar zakat selama Ramadan dengan batas waktu akhir sebelum sholat Idul Fitri.
Pemerintah sebelumnya telah membeberkan Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Meski begitu, Kemenag masih akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H.
***