SERAYUNEWS-Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menegaskan di Kabupaten Purbalingga tidak ada kelompok gangster, yang selama ini sering diberitakan. Dia membenarkan bahwa polisi beberapa kali mengamankan kelompok remaja yang berkeliaran dengan sepeda motor malam hari sambil membawa senjata tajam.
“Mereka bukan gangster. Mereka ini hanya kelompok remaja yang perlu pembinaan dan bimbingan. Istilahnya bukan gangster. Karena mereka hanya meniru-niru saja,” kata Kapolres, Minggu (16/2/2025).
Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran antar kelompok remaja semakin marak terjadi di Kabupaten Purbalingga dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Apakah Kabupaten Purbalingga sudah masuk kategori darurat gangster?
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar. “Purbalingga masih aman dan kondusif. Munculnya tawuran antar kelompok remaja yang berhasil polisi dan aparat keamanan gagalkan, merupakan dinamika pergaulan remaja. Perlu adanya pengarahan dan penanganan bersama,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan serayunews.com, Sebanyak 29 remaja yang terlibat petugas amankan di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Dari penangkapan tersebut, Polres Purbalingga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Di antara para tersangka, terdapat anak yang masih berada di bawah umur.
Pada Minggu (19/1/2025) dini hari, Polres Purbalingga juga berhasil mengamankan kelompok remaja bersenjata tajam yang hendak melakukan tawuran.
Warga Kecamatan Bobotsari juga pernah mengamankan tujuh remaja anggota gangster pada, Minggu (12/1/2025) dini hari. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Sabtu (15/2/2025) malam sebanyak 8 remaja juga diamankan polisi di Kecamatan Kaligondang, karena kedapatan berkumpul dan membawa senjata tajam.
Kapolres Purbalingga menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap menerapkan tindakan kepolisian yang maksimal untuk meredam aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.
“Kami memohon partisipasi aktif dari segenap orang tua, keluarga, dan seluruh masyarakat Purbalingga, termasuk lingkungan sekolah dan lingkungan sosial. Mari peduli dan mencegah perilaku negatif yang dapat berujung pada proses pidana,” pungkasnya.