SERAYUNEWS – Tujuh orang mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo setelah mereka membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepolisian terhadap peran mereka memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Pemberian penghargaan kepada personel Polri, TNI, dan masyarakat ini dalam rangka apresiasi atas dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas kepolisian yaitu menangkap dan mengamankan pelaku kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari, Selasa (24/12/2024).
Ketujuh orang yang menerima penghargaan dari Kapolresta yakni Aiptu Agung Endratno Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok, Aiptu Supriyadi Bhabinkamtibmas Polsek Karanglewas. Lalu, Serma Hidayatun Nasihin Babinsa Koramil 23 Cilongok, Serka Susiyanto Babinsa Koramil 22 Karanglewas, Feri Kurniawan warga Desa Panembangan Cilongok. Kemudian, Suyitno warga Desa Pangebatan Karanglewas, Sumardi warga Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada rekan-rekan yang berprestasi. Saya harap dengan diberikan penghargaan ini dapat menjadikan semangat dan motivasi untuk terus menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kita masing masing,” kata dia.
Kapolresta juga berpesan kepada anggota Polresta Banyumas termasuk Polsek jajaran untuk selalu meningkatkan keamanan di wilayahnya masing-masing, serta melakukan kegiatan rutin seperti patroli. “Khususnya pada saat Natal dan Tahun baru sekarang ini agar situasi tetap dalam keadaan yang aman kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Kapolresta juga berharap bagi masyarakat yang mendapati informasi terkait penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya agar tidak sungkan melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Polresta Banyumas bakal memberikan respons secepat mungkin agar laporan masyarakat bisa segera diselesaikan.