SERAYUNEWS– Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang dijadikan percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Purbalingga. Desa tersebut terpilih melalui proses seleksi yang panjang.
Menindaklanjuti hal tersebut dilaksanakan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di aula desa setempat, Selasa (9/5/2023).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat membuka acara itu memberikan apresiasi atas apa yang dilaksanakan di desa Karangbawang. Hal itu sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga.
“Yakni misi yang pertama menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih akuntabel dan demokratis. Sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat,” kata Bupati Tiwi.
Dia menjelaskan Karangbawang mempunyai komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dari desa. Menurutnya, untuk menjadi desa percontohan ada seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi. “Dari 224 desa di Purbalingga, Karangbawang ini lolos dan harus melalui proses panjang. Ini perlu diapresiasi,” ungkapnya.
Pembekalan Desa Antikorupsi tidak hanya melibatkan Kepala Desa dan Pemerintah Desa tetapi juga masyarakat setempat. Bupati Tiwi berharap Desa Antikorupsi bisa menjadi pilot project dan contoh bagi desa lainnya.
“Harapannya nanti Kades dan Pemerintah Desa didukung masyarakat bisa mengawal serta menyukseskan. Sehingga nantinya Desa Antikorupsi bisa terimplementasi dan bermanfaat untuk masyarakat,” lanjutnya
Inspektur Pembantu Wilayah I Provinsi Jawa Tengah Antonius Trihananto dalam kesempatan yang sama mengatakan program Desa Antikorupsi sebagai wadah pemerintah desa untuk mengimplementasikan pencegahan anti korupsi. Hartanto menuturkan desa yang menjadi percontohan dapat berkonsultasi secara intensif dengan Tim KPK.
“Kades dan Pemerintah Desa dapat menyamakan persepsi pencegahan anti korupsi di desa,” kata Hartanto.
Anggota Tim KPK RI Firlana Ismayudin menyampaikan apresiasi atas semangat dan keinginan kuat dari Desa Karangbawang untuk menjadi Desa Antikorupsi. Harapannya, Desa Antikorupsi dapat mendorong semangat gerakan anti korupsi berangkat dari desa menuju pembangunan nasional.
“Ini harus jadi motor penggerak kesejahteraan dan keberhasilan pencegahan korupsi dari desa,” imbuhnya.