Cilacap, serayunews.com
Kepala Satpol PP Cilacap, Yuliaman Sutrisno mengatakan, pengetatan pengawasan protokol kesehatan masih diberlakukan selama masa larangan mudik dan perpanjangan PPKM Berbasis mikro. Dalam pengawasannya, pihaknya rutin menggelar patroli tiga kali sehari menyasar kerumunan masyarakat.
“Kita laksanakan patroli di waktu rawan seperti ngabuburit di tempat wisata, di sekitar alun-alun juga kita lakukan penyemprotan disinfektan setiap sore, dimaksudkan untuk menghalau orang berkerumun, lampu alun-alun juga sudah dimatikan kembali tadi malam, karena kemarin sempat banyak yang berkerumun, ” ujar Yuliaman, Senin (26/04).
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan pemantauan maupun patroli di tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke dan panti pijat yang diwajibkan tutup selama bulan Ramadhan. Serta peniadaan live musik di hotel dan restoran.
“Setiap saat kita awasi, kita juga membuka lebar mata dan telinga, kalau ada pelanggaran, yang ada di pos kantor langsung kita luncurkan untuk penindakan,” ujarnya.
Selain tempat hiburan malam dan tempat publik, pengetatan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di perbatasan masuk Kabupaten Cilacap hingga tingkat desa, guna menindak lanjuti addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah serta pengetatan masa PPKM mikro.
“Nanti kita bergabung dengan TNI Polri diperbatasan, sudah dimulai namun belum masif, nanti pertanggal 6 Mei kesana kita akan hidupkan posko-posko dengan petugas gabungan. Kalau ada pemudik ya kita putar balik, kemudian yang wilayah Barlingmascakeb masih bisa melintas dengan menunjukkan identitas KTP. Selama Ramadhan belum signifikan, hanya beberapa yang diputar balik,” ujarnya.