SERAYUNEWS – Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok menjadi pilot projek program Kampung Bebas Asap Rokok (KBAT) tahun 2024, di Kabupaten Banyumas. Kampung bebas asap rokok bukan berati melarang warganya merokok. Melainkan memberikan tempat khusus untuk merokok.
Di desa ini, sudah ada 8 rukun tangga atau RT yang membangun saung, sebagai tempat merokok warganya. Harapannya, dengan program seperti itu, akan memberi dampak peningkatan kesehatan masyarakat. Bahkan bisa sampai mengurangi jumlah warga yang merokok.
Kepala Desa Kasegeran Saefudin menerangkan Kampung bebas asap rokok bukan berarti melarang warga untuk merokok, namun menempatkan perokok pada tempatnya.
Harapannya dengan konsep tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari asap rokok pada bayi, anak-anak, ibu hamil dan menyusui.
“Untuk saat ini di Desa Kasegeran sudah diterapkan di 8 RT dan sudah terdapat beberapa saung,” katanya.
Peresmian Desa Kasegeran sebagai Kampung Bebas Asap Rokok langsung dilakukan oleh Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Widyana serta Kepala Desa Kasegeran Saefudin, di Pendopo Balai Desa Kasegeran Cilongok pada Rabu (16/10/24).
Pj Iwanuddin sangat mengapresiasi, pasalnya hal tersebut dapat mendorong budaya sehat untuk paru-paru dan anak-anak”Saya harap gaungnya menyeluruh di Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Ia juga menginisiasi untuk adanya surat edaran untuk kecamatan-kecamatan di Banyumas untuk memberikan sosialisasi di desa-desa terkait Kampung Bebas Asap Rokok. “Nanti ke depan juga harus ada evaluasi terkait program ini,” ucapnya
Ia berharap dengan berjalannya kampung bebas asap rokok ini maka akan terbangun budaya baru, budaya merokok pada tempatnya.